Minggu, 02 September 2012

Lambang Kristal Merah

Pada tanggal 8 Desember 2005, sebagai tanggapan terhadap tekanan untuk mengakomodasi Magen David Adom sebagai anggota penuh dari gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, lambang baru (resmi Lambang Protokol Ketiga, namun lebih dikenal sebagai Crystal Red) diadopsi oleh amandemen Konvensi Jenewa dikenal sebagai Protokol III.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar